Transportasi, sering disebut dengan mobilitas, saat ini menjadi sebuah kombinasi antara mobilitas fisik dan mobilitas informasi.
Hal itu diungkap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers virtual yang dilakukan dengan Media atau wartawan dengan tema ‘Transportasi dalam Tatanan Baru’, Senin (15-06-2020) lalu.
Terkait dengan tema yang dibahas pada konferensi pers virtual tersebut, Deputi Ridwan mengatakan pada Minggu 14 Juni 2020 telah diputuskan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 bahwa untuk menghindari penumpukan atau kerumunan manusia di transportasi umum maka dibuat pengaturan jam kerja yang berbeda antar-kelompok karyawan.
Pengaturan jam kerja tersebut menurut Deputi Ridwan dibagi menjadi dua dengan perbandingan yaitu 50:50 dengan selisih 3 jam.
“Ini adalah upaya keras yang kita lakukan bersama-sama, di mana ketika kita telah menyediakan sarana transportasinya sudah maksimal, tidak bisa ditambah lagi, maka yang kita upayakan kemudian adalah demand management, jadi dari sisi penggunaaannya yang kita tata agar pada jam yang sangat sibuk tidak terlalu banyak orang yang berkumpul di stasiun kereta api atau di kereta apinya sendiri. Itu yang tadi malam dilakukan,” jelas Deputi Ridwan.
Deputi Ridwan mengatakan penyebaran Covid-19, 80 persen lebih disebabkan oleh mobiltas manusia. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan agar mobilitas manusia bisa produktif dan aman, maka dibuat jam kerja yang berbeda sehingga orang yang bepergian pun berbeda.