surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Pelatihan Juleha di Kampus Stikosa-AWS, Jalan Berkah Agar Daging Kurban Halal Dikonsumsi
    • PT Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Strategi Dukung Pencapaian Target Operasi dan Bisnis 2023
    • Gubernur Khofifah Berharap Gedung Multazam RSUD Haji Jadi Penguat Kualitas Layanan
    • Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari
    • Jurus Investigasi ala Narasi TV, Gunakan Kesabaran hingga Open-Source Intelligence
    • Gara-gara Medsos, Jurnalis Foto pun Terpecah Dua Kutub
    • Di Balik Pemberangkatan Tugas Pasukan 527/BY, Ternyata Ada Sosok Wanita-wanita Tegar
    • Blusukan ke Dua Pasar di Mojokerto, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Nasional»Transportasi Umum New Normal Gunakan Pengaturan Jam Kerja
    Nasional

    Transportasi Umum New Normal Gunakan Pengaturan Jam Kerja

    Roy SubarkahBy Roy SubarkahJumat, 19 Juni 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

    Transportasi, sering disebut dengan mobilitas, saat ini menjadi sebuah kombinasi antara mobilitas fisik dan mobilitas informasi.

    Hal itu diungkap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers virtual yang dilakukan dengan Media atau wartawan dengan tema ‘Transportasi dalam Tatanan Baru’, Senin (15-06-2020) lalu.

    Terkait dengan tema yang dibahas pada konferensi pers virtual tersebut, Deputi Ridwan mengatakan pada Minggu 14 Juni 2020 telah diputuskan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 bahwa untuk menghindari penumpukan atau kerumunan manusia di transportasi umum maka dibuat pengaturan jam kerja yang berbeda antar-kelompok karyawan.

    Pengaturan jam kerja tersebut menurut Deputi Ridwan dibagi menjadi dua dengan perbandingan yaitu 50:50 dengan selisih 3 jam.

    “Ini adalah upaya keras yang kita lakukan bersama-sama, di mana ketika kita telah menyediakan sarana transportasinya sudah maksimal, tidak bisa ditambah lagi, maka yang kita upayakan kemudian adalah demand management, jadi dari sisi penggunaaannya yang kita tata agar pada jam yang sangat sibuk tidak terlalu banyak orang yang berkumpul di stasiun kereta api atau di kereta apinya sendiri. Itu yang tadi malam dilakukan,” jelas Deputi Ridwan.

    Deputi Ridwan mengatakan penyebaran Covid-19, 80 persen lebih disebabkan oleh mobiltas manusia. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan agar mobilitas manusia bisa produktif dan aman, maka dibuat jam kerja yang berbeda sehingga orang yang bepergian pun berbeda.

    Covid-19 new normal pilihan editor
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Roy Subarkah

    Berita Lainnya

    PT Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Strategi Dukung Pencapaian Target Operasi dan Bisnis 2023

    Sabtu, 15 April 2023

    Gubernur Khofifah Berharap Gedung Multazam RSUD Haji Jadi Penguat Kualitas Layanan

    Sabtu, 15 April 2023

    Gara-gara Medsos, Jurnalis Foto pun Terpecah Dua Kutub

    Selasa, 4 April 2023

    Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke Anak Perusahaan

    Sabtu, 1 April 2023

    Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Pendaftarannya Dibuka Hari Ini Secara Online

    Senin, 27 Maret 2023

    Ganjar Ngabuburit Sambil Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan

    Minggu, 26 Maret 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pelatihan Juleha di Kampus Stikosa-AWS, Jalan Berkah Agar Daging Kurban Halal Dikonsumsi

    Minggu, 4 Juni 2023

    PT Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Strategi Dukung Pencapaian Target Operasi dan Bisnis 2023

    Sabtu, 15 April 2023

    Gubernur Khofifah Berharap Gedung Multazam RSUD Haji Jadi Penguat Kualitas Layanan

    Sabtu, 15 April 2023

    Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari

    Jumat, 14 April 2023

    Jurus Investigasi ala Narasi TV, Gunakan Kesabaran hingga Open-Source Intelligence

    Jumat, 14 April 2023

    Gara-gara Medsos, Jurnalis Foto pun Terpecah Dua Kutub

    Selasa, 4 April 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.