surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Kapolda Jatim : Isu Penculikan Anak itu Hoax
    • Operasi Pasar Beras Murah Berkualitas Digelar di Sejumlah Pasar, Gubernur: Jadi Penguat Daya Beli Masyarakat
    • Kapolda Jatim Himbau Jamaah Hadir pada Harlah Satu Abad NU Dalam Kondisi Prima
    • Polres dan Pemkab Nganjuk Siagakan Kembali Tim PMK
    • Dokter Obgyn UNAIR Berikan Edukasi Soal PCOS
    • Erick Thohir Resmikan Sarinah Duty Free, Toko Bebas Bea Pertama di Pusat Jakarta untuk Traveler dan Komunitas Diplomat
    • Teken MoU dengan Dirjen Pajak, Gubernur Khofifah: Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Jawa Timur»Teken MoU dengan Dirjen Pajak, Gubernur Khofifah: Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah
    Jawa Timur

    Teken MoU dengan Dirjen Pajak, Gubernur Khofifah: Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah

    Hamid AbidinBy Hamid AbidinJumat, 3 Februari 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Surabaya (surabayasatu.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan kerjasama melalui penandatangaan Nota Kesepakatan dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

    Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utama di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (3/2).

    Gubernur Khofifah menegaskan, ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai dari kerjasama yang diinisiasi bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan hari ini.

    Utamanya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan, data perizinan, dan informasi lainnya, dengan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

    “Kita juga ingin mengoptimalkan pemanfaatan Program atau Kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Termasuk diantaranya pendampingan dan dukungan dalam peningkatan kapasitas di bidang pengetahuan perpajakan serta kemampuan aparatur dalam hal pemungutan Pajak Daerah,” urainya.

    Khofifah menambahkan, melalui kerja sama ini pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menerima data penting, dalam hal ini Data Kepemilikan Kendaraan Bermotor yang terdaftar di Samsat seluruh Jawa Timur.

    Yang mana data tersebut dapat digunakan untuk memperkuat basis data dalam memantau kepatuhan Wajib Pajak yang menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat, salah satunya pada sektor Pajak Penghasilan (PPh).

    “Bagi kami, kerja sama ini sangat penting. Karena dari MoU ini akan diterima Data Kependudukan dan Data Perpajakan yang telah direkam oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat digunakan untuk memperkuat basis data dalam mendukung efektifitas Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah,” tandasnya.

    Lebih lanjut Gubernur Khofifah menegaskan bahwa APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 didukung dengan Kekuatan Belanja Daerah senilai Rp 31,12 trilliun. Dan dari sektor Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1,908 triliun.

    Sedangkan dari Pendapatan Daerah telah ditetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp 29,848 trilliun, dimana kontribusi Pajak Daerah mencapai 54% atau sebesar Rp 16,069 trilliun dari total pendapatan.

    Sedangkan porsi Pendapatan Transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat yang memiliki sifat dinamis dan bergantung dari penerimaan pendapatan negara (pendapatan transfer). Dan dalam APBD Tahun 2023 ini ditetapkan sebesar Rp 10,654 trilliun atau 35,69% dari Pendapatan Daerah dan untuk target Pendapatan yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditetapkan sebesar Rp 27,132 Milyar atau 0.09%.

    Belanja daerah Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Timur diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar seperti sekolah, kesehatan, peningkatan/perbaikan infrastruktur, ketentraman dan ketertiban umum, sosial dan lain sebagainya.

    “Dukungan Pemerintah Pusat maupun pendapatan asli daerah terkait Kebijakan Fiskal sangat diperlukan. Sehingga diharapkan dapat memberikan stimulus terhadap potensi peningkatan perekonomian. Maka kegiatan MoU ini sangat penting dalam mengoptimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan daerah,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ditjen Pajak Jatim Wilayah I, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan pertukaran data dan informasi terkait objek pajak kendaraan bermotor dan perpajakan dalam rangka mendukung penerimaan pajak pusat dan daerah.

    “Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Ibu gubernur, bapak Sekretaris Daerah Jatim dan kepala bapenda Jawa Timur yang selama ini banyak membantu dan mendukung proses penyelesaian naskah nota kesepakatan ini,” ungkapnya.

    Sebelum diterbitkan nota kesepakatan, John mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan pembahasan yang intensif bersama Ditjen pajak, dirlantas Polda Jawa Timur yang mana hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam naskah nota kesepakatan-kesepakatan untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah.

    “Di dalam penandatanganan itu, kami juga mensinkronkan data untuk dimanfaatkan lebih lanjut guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan akan berdampak langsung kepada peningkatan transfer ke daerah TKD Jawa Timur melalui dana bagi hasil pajak penghasilan,” tandasnya.

    Sebagai informasi untuk pajak Tahun 2022, pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Jawa Timur mendapatkan TKD sebesar Rp 75,72 triliun dan tahun 2023 menjadi Rp 77,75 triliun.

    Turut hadir pada kegiatan ini, antara lain Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M. Taslim Chaeruddin, Direktur Penyuluhan, Pelayanan Humas DJP Kemenkeu RI Neilmadrin Noor, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jatim Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Deputi KPW Jatim Bandoe Widiarto, Deputi Direktur Kanreg IV OJK Jatim Ismirani Saputri serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jatim.

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Hamid Abidin
    • Website

    Berita Lainnya

    Kapolda Jatim Himbau Jamaah Hadir pada Harlah Satu Abad NU Dalam Kondisi Prima

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Polres dan Pemkab Nganjuk Siagakan Kembali Tim PMK

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023

    Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Berpesan Pentingnya Peningkatan Perlindungan Ketenagakerjaan

    Selasa, 27 Desember 2022

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Jatim : Isu Penculikan Anak itu Hoax

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Operasi Pasar Beras Murah Berkualitas Digelar di Sejumlah Pasar, Gubernur: Jadi Penguat Daya Beli Masyarakat

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Kapolda Jatim Himbau Jamaah Hadir pada Harlah Satu Abad NU Dalam Kondisi Prima

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Polres dan Pemkab Nganjuk Siagakan Kembali Tim PMK

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Dokter Obgyn UNAIR Berikan Edukasi Soal PCOS

    Jumat, 3 Februari 2023

    Erick Thohir Resmikan Sarinah Duty Free, Toko Bebas Bea Pertama di Pusat Jakarta untuk Traveler dan Komunitas Diplomat

    Jumat, 3 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.