surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Pelatihan Juleha di Kampus Stikosa-AWS, Jalan Berkah Agar Daging Kurban Halal Dikonsumsi
    • PT Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Strategi Dukung Pencapaian Target Operasi dan Bisnis 2023
    • Gubernur Khofifah Berharap Gedung Multazam RSUD Haji Jadi Penguat Kualitas Layanan
    • Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari
    • Jurus Investigasi ala Narasi TV, Gunakan Kesabaran hingga Open-Source Intelligence
    • Gara-gara Medsos, Jurnalis Foto pun Terpecah Dua Kutub
    • Di Balik Pemberangkatan Tugas Pasukan 527/BY, Ternyata Ada Sosok Wanita-wanita Tegar
    • Blusukan ke Dua Pasar di Mojokerto, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Nasional»RS Kini Dapat Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes
    Nasional

    RS Kini Dapat Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

    Roy SubarkahBy Roy SubarkahRabu, 8 April 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani mengatakan bahwa, rumah sakit kini sudah dapat mengajukan klaim penanganan Virus Korona (Covid-19) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Hal ini disampaikannya dalam video conference bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tentang bantuan sosial (bansos) di Jakarta, (08/04).

    Standar biaya untuk penanganan Covid-19 telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga Rumah Sakit (RS) dapat segera mengklaim biaya penanganan Covid-19 sejak Februari 2020. “Sudah koordinasi dengan Kemenkes untuk standar biaya paket Covid, mulai dari biaya perawatan, biaya dokter sampai musibah kematian sudah diusulkan Kemenkes dan disetujui Kemenkeu.

    Standar biaya ini, untuk pasien Covid-19 semua biaya ditanggung Pemerintah, diperhitungkan sejak Februari,” jelas Askolani. Cara mengklaim biaya RS adalah RS akan konsolidasi mengusulkan biaya ke BPJS, kemudian BPJS diminta untuk memverifikasi RS.

    Lalu BPJS menyampaikan ke Kemenkes untuk biaya yang harus dibayarkan masing-masing RS. RS diberi kesempatan mengusulkan pembiayaan pasien Covid-19 per 2 minggu sekali agar mobilitasnya lebih cepat dan membantu cashflow RS. Klaim usulan RS itu setelah diterima Kemkes akan direimburse 50% dulu dari klaim.

    Sisanya diverifkasi (dihitung) BPJS dengan cepat dalam hitungan hari, kemudian baru dicairkan oleh Kemenkes. Kemenkeu juga mendorong Kemenkes untuk mempercepat insentif tenaga medis untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga medis lainnya sejak penangangan COVID-19 dilaksanakan.

    Dalam acara yang sama, ia meng-update informasi bantuan sosial (bansos) seperti yang tercantum dalam Perppu No.1 Tahun 2020. Perpu tersebut sedang di tahap konsolidasi internal di DPR mengenai waktu untuk segera dibahas dengan Pemerintah.

    Turunan Perppu tersebut juga sudah ditetapkan Perpres mengenai rincian APBN 2020 yang update dimana posisi fiskal APBN 2020 diarahkan untuk mendukung penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (sosial safety net), dunia usaha secara kompreshensif dan relaksasi defisit fiskal 5,07% dari PDB.

    Dari sisi kesehatan, Kemenkeu telah menggelontorkan Rp3,3 triliun untuk penanganan COVID-19 yang diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk disalurkan ke masyarakat. BNPB sebagai pemandu Gugus Tugas juga mempercepat pengadaan alat kesehatan (alkes). Mereka juga didampingi KPK untuk menjaga akuntabilitas.

    “Kami dari Kementerian Keuangan untuk penanganan COVID-19 sudah mensupport dana awal 3,3 T yang dominan dipakai untuk kesehatan dan terkait. Anggaran sudah dilaksanakan BNPB,” kata Askolani.

    pilihan editor
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Roy Subarkah

    Berita Lainnya

    PT Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Strategi Dukung Pencapaian Target Operasi dan Bisnis 2023

    Sabtu, 15 April 2023

    Gubernur Khofifah Berharap Gedung Multazam RSUD Haji Jadi Penguat Kualitas Layanan

    Sabtu, 15 April 2023

    Gara-gara Medsos, Jurnalis Foto pun Terpecah Dua Kutub

    Selasa, 4 April 2023

    Pelindo Petikemas Alihkan Pengelolaan TPK Belawan ke Anak Perusahaan

    Sabtu, 1 April 2023

    Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Pendaftarannya Dibuka Hari Ini Secara Online

    Senin, 27 Maret 2023

    Ganjar Ngabuburit Sambil Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan

    Minggu, 26 Maret 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pelatihan Juleha di Kampus Stikosa-AWS, Jalan Berkah Agar Daging Kurban Halal Dikonsumsi

    Minggu, 4 Juni 2023

    PT Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Strategi Dukung Pencapaian Target Operasi dan Bisnis 2023

    Sabtu, 15 April 2023

    Gubernur Khofifah Berharap Gedung Multazam RSUD Haji Jadi Penguat Kualitas Layanan

    Sabtu, 15 April 2023

    Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari

    Jumat, 14 April 2023

    Jurus Investigasi ala Narasi TV, Gunakan Kesabaran hingga Open-Source Intelligence

    Jumat, 14 April 2023

    Gara-gara Medsos, Jurnalis Foto pun Terpecah Dua Kutub

    Selasa, 4 April 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.