surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Kapolda Jatim : Isu Penculikan Anak itu Hoax
    • Operasi Pasar Beras Murah Berkualitas Digelar di Sejumlah Pasar, Gubernur: Jadi Penguat Daya Beli Masyarakat
    • Kapolda Jatim Himbau Jamaah Hadir pada Harlah Satu Abad NU Dalam Kondisi Prima
    • Polres dan Pemkab Nganjuk Siagakan Kembali Tim PMK
    • Dokter Obgyn UNAIR Berikan Edukasi Soal PCOS
    • Erick Thohir Resmikan Sarinah Duty Free, Toko Bebas Bea Pertama di Pusat Jakarta untuk Traveler dan Komunitas Diplomat
    • Teken MoU dengan Dirjen Pajak, Gubernur Khofifah: Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Kota Surabaya»Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    Kota Surabaya

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan

    Hamid AbidinBy Hamid AbidinKamis, 2 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Surabaya (surabayasatu.com) – Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial SS (31 tahun) dan RGS (32 tahun), keduanya merupakan pemalsu kosmetik dari merk IMPLORA, atau merk milik PT. Implora Sukses Abadi.

    Berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah membeli kosmetik dengan merek IMPLORA dari akun Shoope atas nama POMELLO OFFICIAL, mencurigai bahwa kosmetik yang dijualnya adalah palsu.

    AKBP Oki Ahardian menjelaskan, dari laporan tersebut penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kosmetik merek ternama itu telah diproduksi oleh para pelaku di Jl. Cluster Opal Selatan II No. 8 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang, Banten dan diperdagangkan secara online di aplikasi Shoppe dengan nama akun POMELLO OFFICIAL.

    Gerak cepat Ditreskrimsus Polda Jatim pada tanggal 24 November 2022 bersama Penyidik Unit III Subdit I Indagsi melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah yang telah disewa oleh pelaku SS dan RGS di Jl. Cluster Opal Selatan II No. 8 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang, Banten.

    “Kedua pelaku sejak bulan Februari 2022 sampai dengan bulan November 2022 telah memproduksi kosmetik merek IMPLORA yang diduga hasil tindak pidana merek tanpa seizin pemegang merek, yaitu PT. Implora Sukses Abadi dan dengan menggunakan izin edar milik PT. Implora Sukses Abadi,” tambahnya.

    Kosmetik palsu itu oleh pelaku dibandrol dengan harga 20 ribu rupiah per piece (pcs), sedangkan kosmetik yang asli harganya 35 ribu rupiah per pcs.

    Akibat perbuatannya para pelaku melanggar Tindak Pidana merek dan Tindak Pidana Kesehatan, Pasal yang disangkakan. Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, dan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 kesehatan.

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Hamid Abidin
    • Website

    Berita Lainnya

    Kapolda Jatim : Isu Penculikan Anak itu Hoax

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Operasi Pasar Beras Murah Berkualitas Digelar di Sejumlah Pasar, Gubernur: Jadi Penguat Daya Beli Masyarakat

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Gandeng Stikosa-AWS, Polda Jatim Gelar Pelatihan Content Creator bagi Humas Polres

    Rabu, 1 Februari 2023

    Lakukan Audiensi dengan Kapolda Jatim, AMSI Harap bisa Antisipasi Potensi Friksi Sosial di Tahun Politik

    Rabu, 1 Februari 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Jatim : Isu Penculikan Anak itu Hoax

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Operasi Pasar Beras Murah Berkualitas Digelar di Sejumlah Pasar, Gubernur: Jadi Penguat Daya Beli Masyarakat

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Kapolda Jatim Himbau Jamaah Hadir pada Harlah Satu Abad NU Dalam Kondisi Prima

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Polres dan Pemkab Nganjuk Siagakan Kembali Tim PMK

    Sabtu, 4 Februari 2023

    Dokter Obgyn UNAIR Berikan Edukasi Soal PCOS

    Jumat, 3 Februari 2023

    Erick Thohir Resmikan Sarinah Duty Free, Toko Bebas Bea Pertama di Pusat Jakarta untuk Traveler dan Komunitas Diplomat

    Jumat, 3 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.