surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    • Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia
    • Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear
    • Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya
    • Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan
    • Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK
    • Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar
    • Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Nasional»Pertimbangan Kemanusiaan, Abu Bakar Baasyir Bebas
    Nasional

    Pertimbangan Kemanusiaan, Abu Bakar Baasyir Bebas

    RedaksiBy RedaksiJumat, 18 Januari 2019Updated:Selasa, 22 Januari 2019Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Garut, Jumat (18/1) sore. FOTO : SETKAB.GO.ID
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SurabayaSatu, BOGOR – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir, 81 tahun, terpidana terorisme. Sebelumnya Abu Bakar masih menjalani sisa masa tahanan yang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

    Keputusan ini disampaikan oleh pengacara Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung ke Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1) siang.

    Di depan wartawan Presiden menjelaskan, keputusan pembebasan itu semata atas pertimbangan kemanusiaan. “Ya artinya beliau kan sudah sepuh, sudah, apa, pertimbangannya kemanusiaan dan sudah sepuh, termasuk kondisi kesehatan,” kata Presiden.

    Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan yang matang. Dan ini dilakukan sudah lama, tepatnya sejak awal tahun lalu. Bahkan pertimbangan ini juga sudah melibatkan Kapolri, Menko Polhukam dan pakar-pakar, terakhir dengan Prof Yusril Ihza Mahendra.

    Abu Bakar Baasyir sendiri sudah menjalani pidana kurungan selama sembilan tahun di Lapas tersebut dari putusa masa hukuman 15 tahun pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. (dww)

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi

    Berita Lainnya

    Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar

    Kamis, 2 Februari 2023

    Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban

    Rabu, 1 Februari 2023

    Gelar Refleksi Akhir Tahun, Kemenpora Ajak Organisasi Kepemudaan Siap Sambut 2023

    Selasa, 13 Desember 2022

    Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Dorong Pegiat Organisasi Kemahasiswaan dan Kepelajaran Adaptif Terhadap Perubahan

    Jumat, 9 Desember 2022

    Berbagai Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

    Senin, 21 Juni 2021

    Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Siapa Diuntungkan?

    Jumat, 2 April 2021

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.