surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    • Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia
    • Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear
    • Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya
    • Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan
    • Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK
    • Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar
    • Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Nasional»Pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Naik 181 Persen
    Nasional

    Pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Naik 181 Persen

    Hamid AbidinBy Hamid AbidinKamis, 19 Desember 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sejak terbit Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya (ESDM) No. 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero), hingga saat ini telah meningkatkan pengguna PLTS Atap mencapai 181 persen dari sebelum diterbitkannya regulasi tersebut.

    Penerbitan payung hukum pemanfaatan PLTS Atap rumah tangga tersebut, merupakan bagian dari upaya Pemerintah agar pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang saat ini baru mencapai 9,761.5 MW dapat meningkat dengan cepat. Permen tersebut kini telah disempurnakan dengan Permen ESDM Nomor 12 dan Nomor 13 tahun 2019.

    “Sejak diterbitkannya Permen ESDM No. 49 Tahun 2018, terjadi peningkatan pengguna PLTS Atap hingga mencapai 181 persen. Saya optimis pemanfaatan Energi Baru Terbarukan akan dapat mencapai 23 persen pada tahun 2025 mendatang karena Provinsi-Provinsi sudah bergerak untuk mulai memanfaatkan PLTS Atap seperti, Provinsi Bali, DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat,” ujar Vice Presiden Perencanaan dan Pengembangan Produk Inovatif PT PLN (Persero) Leo Basuki di acara Bakohumas Tematik Kementerian ESDM di Bandung, Kamis (28/11).

    Ia mencontohkan, Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang mewajibkan setiap bangunan pemerintah pusat dan daerah, serta bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari lima ratus meter persegi untuk memanfaatkan PLTS Atap mulai tahun 2021 hingga 2024. Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk mulai menggunakan PLTS Atap di setiap gedung-gedung Pemerintah Daerah, gedung sekolah, gedung olah raga dan fasilitas kesehatan.

    “Untuk mengurangi polusi udara, Gubernur Provinsi DKI Jakarta langsung mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk memasang PLTS Atap di beberapa gedung sekolah masing-masing 15 KWp, merangkat ke tahun 2020 saya mendapat informasi kantor-kantor dinasnya wajib dipasang PLTS Atap,” jelas Leo.

    Hingga bulan September 2019 tahun ini tercatat terpasang 1.435 PLTS Atap terpasang dengan perincian terdapat lebih 800 pelanggan pasang baru sejak payung hukum PLTS Atap di luncurkan pada bulan Desember 2018. PLTS Atap merupakan variasi pemanfaatan EBT yang dilakukan Pemerintah agar pemanfaatan EBT khususnya tenaga surya meningkat.

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    Listrik Tenaga Surya pilihan editor PLTS
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Hamid Abidin
    • Website

    Berita Lainnya

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar

    Kamis, 2 Februari 2023

    Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban

    Rabu, 1 Februari 2023

    Gandeng Stikosa-AWS, Polda Jatim Gelar Pelatihan Content Creator bagi Humas Polres

    Rabu, 1 Februari 2023

    Lakukan Audiensi dengan Kapolda Jatim, AMSI Harap bisa Antisipasi Potensi Friksi Sosial di Tahun Politik

    Rabu, 1 Februari 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.