SurabayaSatu, SURABAYA – Pemerintah perlu membangun sistem e-goverment di seluruh kelembagaan, membangun postur pelayanan berbasis teknologi informasi, dan komunikasi yang terpadu dari pusat hingga daerah, hingga ujung terdepan pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Syafruddin, saat menjadi nara sumber dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Membangun Profesionalitas ASN dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Era Digital Industri 4.0’, di Jakarta, Sabtu (26/01).
Dijelaskan, saat ini Kementerian PANRB sudah menyusun PERPRES Nomor 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) guna mewujudkan keterpaduan sistem pemerintahan dari pusat hingga ujung daerah terluar. Dengan adanya sistem yang terintegrasikan menghasilkan efisiensi anggaran dan sinergitas instansi pusat dan daerah semakin meningkat.
“Tentu tujuan akhirnya adalah untuk membuat pelayanan publik yang outstanding dimana pelayanan semakin mudah, cepat, murah, berkualitas dan mampu menyentuh harapan masyarakat,” tegasnya.
Untuk pengembangan SPBE, Kementerian PANRB melakukan kerjasama dengan pemerintah Korea Selatan. Dampaknya, Indonesia termasuk kelompok negara peringkat atas dalam kategori e-Goverment Development Indeks berdasarkan survei yang dilakukan PBB di tahun 2018.
“Ini jembatan yang tepat untuk menghantarkan transformasi digital pada pemerintah untuk meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan untuk masyarakat,” kata Syafruddin.
Penerapan e-goverment, lanjutnya, dapat mengarahkan pengembangan pelayanan dan pemerintahan berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat. Hal tersebut yang melandasi banyak pemerintahan daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Isimewa Yogyakarta yang bekerjasama dengan Bukalapak untuk mendorong ekonomi UKM sektor kecil dan menengah. Begitu pula dengan pemerintah Makassar memanfaatkan digitalisasi untuk membangun sistem ketertiban dan keamanan kota dengan memasang cctv pengawas.
“Melalui kebijakan publik yang terarah dan komprehensif akan memacu perbaikan kinerja dan akan meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.
Untuk itu diperlukan penguatan dan pembangunan ASN sebagai kunci yang membuka ruang perubahan bagi birokrasi profesional. “Inilah yang mendasari keyakinan kita bersama jika ASN adalah pilar penting negara, pondasi penting bagi pemerintahan,” ucap Syafruddin.
Pemerintah mulai menggeser fokus pembangunan dari infrastruktur kepada pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah ingin membangun Smart ASN yang mampu menguasai teknologi informasi. “Road map pembangunan Smart ASN sejalan dengan dinamisasi pembangunan pemerintahan,” tegasnya.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan ASN yang semakin mumpuni, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Untuk itu selaku regulator, Kementerian PANRB melakukan rekrutmen ASN baik melalui CPNS maupun PPPK dengan menjaga standar kualitas. Sehingga mampu memimpin terlaksananya tata kelola pemerintahan modern berbasis elektronik.