SurabayaSatu, BLITAR –Tekad Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan pelayanan publik dan memerangi korupsi digenapi dengan berhasilnya penandatanganan kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Pemerintah Swiss.
Peristiwa tersebut berlangsung di Bern Swiss kemarin (4/2/19) antara Menkumham Yasona Laoly dengan Bundes Councilor Karin Keller-Sutter.
“Kerjasama ini sekaligus meruntuhkan mitos, rahasia bank di Swiss tidak bisa dibobol sehingga menjadi tempat persembunyian harta-harta illegal dari WNI,” kata Eva K. Sundari, politisi PDI Perjuangan.
Duet pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, lanjutnya, cekatan memanfaatkan Gerakan Transparansi Keuangan Global yang bergulir sejak 2016 dan telah direspon pemerintah secara cerdas termasuk dengan melahirkan UU Pengampunan Pajak, dan diikuti UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
“Dengan adanya MLA ini maka upaya penegakan hukum di Indonesia terkait kejahatan-kejahatan kerah putih misalnya korupsi, money laundring, penghindaran pajak dan lain-lain bisa dilaksanakan lebih efektif,” tambah peraih gelar S-2 Economics and Development Economics, Faculty of Ekonomics, University of Nottingham ini.
Keberhasilan pemerintah ini, kata Eva, berhasil meningkatkan posisi Indonesia di jajaran negara-negara maju lainnya yang tentu meningkatkan tingkat kepercayaan para investor yang tentu berdampak positif pada seluruh perencanaan perluasan maupun pendalaman sektor keuangan Indonesia.
Sebelumnya, berbagai kebijakan pemerintah dalam memerangi praktik korupsi telah berhasil mengantar kemajuan akuntabilitas di Indonesia. Menurut Index Persepsi Korupsi 2018 oleh Transparansi Internasional ranking Indonesia membaik 7 poin dan scorenya membaik 1 poin angka ke 38 (sebelumnya 39).
“Ini situasi yang perlu diapresiasi. Mengingat 50 persen negara lainnya tidak menunjukkan perbaikan apalagi posisi Amerika justru menurun baik dari sisi score maupun peringkat ranking,” tegas mantan Anggota Steering Commitee Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ini.
Menurut Eva, salah satu faktor yang diduga berkontribusi ke prestasi Indonesia ini adalah perbaikan transparansi, tata kelola anggaran dan tentu saja internal demokrasi di pemerintahan Jokowi-JK selama 4 tahun ini.
“Fakta ini membantah dengan sendirinya tuduhan-tuduhan yang sebaliknya dari pihak oposisi terkait akuntabilitas pemerintahan,” katanya lagi.
Semua kinerja ini menjadi modal kuat untuk Presiden Jokowi untuk terus melaksanakan perbaikan penegakan hukum bagi pengamanan pembangunan nasional yang pro rakyat di masa mendatang. Komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi menjadi dasar kuat bagi tekad memajukan kesejahteraan umum.
“Jokowi-JK telah menyediakan prasyarat penting bagi Indonesia agar dapat bersaing dan menjadi pemenang masa depan, yaitu transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.