Melalui surat edarannya, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur memastikan, pelaksanaan kegiatan pendidikan siswa SMA SMK PK-PLK (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus) Jatim tetap dilakukan di rumah.
Surat edaran ini disampaikan pada bupati, dan wali kota se-Jatim, Kakanwil Kemenag Jatim, serta Kepala Dinas Pendidikan Jatim pada tanggal 29 Mei 2020.
Sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2019/2020, libur sekolah selama Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 dilaksanakan 22 Mei-1 Juni 2020.
“Mulai Selasa 2 Juni 2020, kegiatan belajar kembali dimulai, kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (1/6/2020), seperti ditulis di laman kominfo.jatimprov.go.id.
Kegiatan belajar besok, lanjutnya, merupakan lanjutan sisa masa pembelajaran semester genap tahun ajaran 2019/2020. Kegiatan belajar di rumah akan dilakukan hingga ada ketentuan lebih lanjut.
Khofifah juga mengingatkan, kegiatan pembelajaran semester genap akan dilakukan hingga tanggal 20 Juni 2020. Libur semester genap bagi para siswa SMA SMK PK-PLK Jatim untuk tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 hingga Sabtu 11 Juli 2020.
“Awal tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Bagi sekolah yang ada di bawah kewenangan Kanwil Kemenag maupun yang ada di bawah kewenangan Kabupaten Kota kami mohon untuk menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing,” kata Khofifah.
Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga akan dilaksanakan sesuai jadwal. Sistem PPDB jenjang SMA SMK PK-PLK akan dilakukan mulai tanggal 8 Juni 2020 dengan sistem online. Sistem persyaratan yang membutuhkan verifikasi juga dilakukan dalam bentuk mengunggah berkas, dan akan dilakukan pengecekan validasi saat masa pandemi berakhir.
Jika ada jurusan khusus yang menyaratkan tidak boleh buta warna, siswa harus disertakan bukti keterangan dari layanan kesehatan. Dalam klausul PPDB disebutkan jika keterangan yang dilampirkan tidak benar maka penerimaan siswa bisa dibatalkan.