surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    • Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia
    • Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear
    • Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya
    • Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan
    • Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK
    • Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar
    • Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Nasional»KPK : Kerja Pemberantasan Korupsi Belum Selesai
    Nasional

    KPK : Kerja Pemberantasan Korupsi Belum Selesai

    Hamid AbidinBy Hamid AbidinRabu, 25 Desember 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers kinerja selama empat tahun periode kepemimpinan Agus Rahardjo. Dalam konferensi pers kinerja tersebut, Agus Rahardjo mengatakan perjuangannya melawan korupsi tidak akan terhenti karena pergantian jabatan. Ia mengatakan masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Pernyataan ini sesuai dengan tema yang diangkat KPK dalam konferensi pers kinerja 2015-2019: “kerja belum selesai”.

    Agus Rahardjo mengatakan KPK menggelar konferensi pers kinerja empat tahunan ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik. KPK dapat bekerja karena dipercaya dan diharapkan masyarakat, sekaligus menggunakan anggaran dari APBN yang tentu juga berasal dari rakyat Indonesia. Karena itu, kami perlu menyampaikan secara terus menerus pertanggungjawaban kinerja KPK pada publik.

    “Kami harapkan juga agar seluruh pihak terkait dapat mencermati informasi ini agar dapat memahami secara utuh, komprehensif dan tidak sepotong-potong,” kata Agus Rahardjo di Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK.

    Salah satu kinerja KPK yang menjadi fokus ulasan adalah terkait dengan perbandingan antara anggaran yang digunakan selama 2015-2019 dan pengembalian uang ke kas negara. Selama empat tahun, KPK memakai anggaran negara sebesar Rp3,6 triliun. Dari pemakaian anggaran sejumlah Rp3,6 triliun, KPK dapat menyelamatkan uang negara sebesar Rp65,7 triliun.

    Jumlah penyelamatan uang negara ini berasal dari penindakan Rp1,74 triliun dan pencegahan Rp63,979 triliun. Penyelamatan dari upaya pencegahan berasal dari penetapan gratifikasi yang menjadi milik negara sebesar Rp159,3 miliar, koordinasi dan supervisi sebesar Rp29 triliun, dan penelitian dan pengembangan sebesar Rp34,769 triliun.

    Untuk upaya penindakan, selama empat tahun terakhir, KPK menangani 608 tersangka dalam berbagai modus perkara. Selama 2015-2019, KPK KPK melakukan 498 penyelidikan; 539 penyidikan; 433 penuntutan; 286 inckracht; dan 383 eksekusi.

    Dalam kegiatan tangkap tangan, selama 4 tahun, KPK telah melakukan 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang.

    KPK berharap, upaya dan kinerja yang sudah ada, bisa dilanjutkan oleh masa kepemimpinan selanjutnya. Apalagi, tahun ini adalah tahun terberat ketika KPK secara keseluruhan terasa seperti dikepung kepentingan anti pemberantasan korupsi. Namun, kita tidak boleh menyerah kalah pada perlawanan balik koruptor (corruptors fight back) tersebut.

    Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan di semua fungsi lembaga ini. Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah lembaga pemberantas korupsi ini dengan menguatkan integritas manusia di dalamnya. Meskipun ada perubahan signifikan mengenai kepegawaian, sudah semestinya fondasi yang dimiliki sebagai insan KPK tidak akan luntur.

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    Korupsi KPK pilihan editor
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Hamid Abidin
    • Website

    Berita Lainnya

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar

    Kamis, 2 Februari 2023

    Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban

    Rabu, 1 Februari 2023

    Gandeng Stikosa-AWS, Polda Jatim Gelar Pelatihan Content Creator bagi Humas Polres

    Rabu, 1 Februari 2023

    Lakukan Audiensi dengan Kapolda Jatim, AMSI Harap bisa Antisipasi Potensi Friksi Sosial di Tahun Politik

    Rabu, 1 Februari 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.