Otoritas Jasa Keuangan telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22% saham Bank Bukopin telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham Bank Bukopin.
Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 Triliun, akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia. Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin.
OJK menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk membentuk manajemen yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Bank Bukopin didirikan pada tanggal 10 Juli 1970, sebelumnya dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia. Pada 1989, perusahaan berganti nama menjadi Bank Bukopin. Selanjutnya, pada 1993 status perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas.
Bank Bukopin menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.