surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    • Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia
    • Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear
    • Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya
    • Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan
    • Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK
    • Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar
    • Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Nasional»Kominfo Target Siaran Simulcast Seluruh Indonesia Tahun 2021
    Nasional

    Kominfo Target Siaran Simulcast Seluruh Indonesia Tahun 2021

    RedaksiBy RedaksiRabu, 27 November 2019Updated:Kamis, 28 November 2019Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan penyiaran televisi terrestrial secara simulcast atau analog dan digital bersamaan dapat terlaksana di seluruh Indonesia paling lambat di tahun 2021. Sebagai bagian dari digitalisasi penyiaran, kini Kementerian Kominfo telah menyiapkan operasional penyiaran simulcast di 12 provinsi mulai awal tahun depan.

    “Selanjutnya bertahap, kami merencanakan untuk penyiapan infrastruktur di 22 provinsi yang belum terdapat partisipasi swasta. Kemudian menyiapkan dukungan pendanaan dan modernisasi kelembagaan TVRI sebagai flag carier di seluruh Indonesia,” tutur Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia di Bogor, Senin (25/11/2019).

    Menurut Direktur Penyiaran Geryantika, Pemerintah juga mendorong penyiapan ekosistem penyiaran digiyal dan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat Indonesia.

    “Yang terpenting, kami menunggu Revisi UU Penyiaran untuk menyelaraskan perubahan model bisnis digital dan mengamanatkan batas waktu Analog Switched Off,” tutur Geryantika seraya menjelaskan bahwa Revisi Undang-Undang Penyiaran merupakan inisiatif DPR RI.

    Agenda Revisi UU Penyiaran

    Mengenai Revisi UU Penyiaran, Direktur Geryantika menyebutkan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo pada tanggal 5 November 2019 telah disepakati masuknya Revisi UU Penyiaran dalam program legislasi prioritas. “Ditargetkan selesai tahun 2020,” ungkapnya.

    Direktur Penyiaran menjelaskan ada sepuluh hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran.

    “Pertama. digitalisasi penyiaran televisi terrestrial dan penetapan batas akhir penggunaan teknologi analog (Analog Switched Off), kemudian penguatan LPP TVRI dan LPP RRI,” ungkapnya. 
Hal ketika yang menjadi perhatian pemerintah adalah kewenangan atributif antara Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia. Adapun keempat, penguatan organisasi Komisi Penyiaran Indonesia.

    Selanjutnya, menurut Geryantika, pemerintah juga fokus membahas PNBP penyelenggaraan Penyiaran dan Kewajiban Pelayanan Universal dalam bentuk % pendapatan kotor (gross revenue). “Ada juga mengenai simplifikasi klasifikasi perijinan jasa penyiaran berdasarkan referensi internasional,” tambahnya. 
Selain itu, ketujuh masalah penyebarluasan informasi penting dari sumber resmi pemerintah, pemanfaatan kemajuan teknologi bidang penyiaran serta penyediaan akses penyiaran untuk keperluan khalayak difabel. “Kesepuluh mengenai penyelenggaraan penyiaran dalam keadaan force majeur,” paparnyanya.

    Digital Dividen

    Dalam acara Kumpul Media yang digelar Biro Hubungan Masyarakat Setjen Kementerian Kominfo, Direktur Geryantika menyatakan jika Analog Switch Off sudah dilaksanakan, maka Pemeritah akan mendapatkan tambahan spektrum frekuensi yang bisa digunakan untuk kebencanaan, pendidikan dan jaringan internet cepat.

    “Pita frekuensi radio pada 700 MHz selebar 328 MHz saat ini seluruhnya digunakan untuk penyiaran TV analog, sementara karakteristiknya mendukung jangkauan dan kapasitas untuk pemanfaatan kebencanaan, pendidikan dan internet broadband lainnya,” ungkapnya.

    Digital Dividen merupakan tambahan frekuensi untuk broadband hasil digitalisasi penyiaran di frekuensi 700 MHz. “Total bandwith mencapai 90MHz yang bisa digunakan untuk dukungan penanganan kebencanaan, komunikasi intrapemerintah, pendidikan, kesehatan dan akses internet masyarakat di kawasan pedesaan,” jelas Geryantika Kurnia.

    Menurut Direktur Penyiaran jika terjadi penundaaan migrasi makan akan berdampak pada kehilangan peluang ekonomi digital. “Singapura sudah di Desember 2018 dan Malaysia pada Oktober 2019 lalu telah menghentikan siaran televisi analog dan bersiap memanfaatkan internet broadband 5G,” jelasnya.

    Sesuai dengan hasil kajian Boston Consulting Group untuk Kementerian Kominfo di tahun 2017, hasil efisiensi yang digunakan kembali untuk internet broadband akan menghasilkan multiplier effect untuk ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2020-2026 antara lain terdapat 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru dan 232 ribu penambahan lapangan pekerjaan baru.

    “Bahkan ada peluang pajak dan PNPB mencapau USD 5,5 Miliar atau Rp 77 Triliun dan peningkatan PDB mencapai USD 31.7 Milliar atau Rp 443.8 Triliiun,” tutur Geriyantika.

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    pilihan editor
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi

    Berita Lainnya

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar

    Kamis, 2 Februari 2023

    Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban

    Rabu, 1 Februari 2023

    Gandeng Stikosa-AWS, Polda Jatim Gelar Pelatihan Content Creator bagi Humas Polres

    Rabu, 1 Februari 2023

    Lakukan Audiensi dengan Kapolda Jatim, AMSI Harap bisa Antisipasi Potensi Friksi Sosial di Tahun Politik

    Rabu, 1 Februari 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.