SurabayaSatu, Kediri – Pada Hari Jum’at (8/3/19) bertempat di Pendopo Kab Kediri, BPKP menghadirkan 305 kepala dan beberapa camat se Kab Kediri untuk mengikuti sosialisasi Sistem Keuangan Desa 2.0 yang diorganisir oleh BPKP. Sosialisasi dibuka oleh Sekda Kab Kediri, Dede Sujana.
Sosialisasi dilakukan dalam bentuk seminar dengan narasumber Eva Sundari, anggota DPR Komisi XI Fraksi PDIP, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II, Bea Rejeki Tirtadewi, Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dan Kompol Eko Rudianto SH Kanit IV Subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Bertindak sebagai moderator adalah Nono Soekardi, SH. MM. Plt. Inspektur Kabupaten Kediri.
Dalam sambutan peresmian sosialisasi, Sekda Kab Kediri membanggakan bahwa KPK menyatakan Permendagri 20/2018 seskeudes 2.0 sudah dilaksanakan secara menyeluruh di semua desa di Kab Kediri. “Alhamdulillah, saya bangga karena tidak ada temuan atau kasus pelanggaran hukum terkait penggunaan dana desa tersebut,” ungkap Sekda Dede Sujana.
Eva Sundari menyoroti temuan BPKP maupun BPK bahwa kelemahan di Perencanaan Desa merupakan salah satu penyebab pokok permasalahan tata kelola keuangan desa. “Sepatutnya kita bisa minta bantuan BPS yang mempunyai data Potensi Desa yang setiap 3 tahun diperbarui sebagai basis perencanaan desa. BPS bisa membuat dis-aggregasi data yang ada agar bisa dipakai dasar membuat RPJM Desa secara individual,” jelas Eva Sundari.
Dalam kaitan tersebut, Eva Sundari juga mengusulkan penguatan peran Camat dalam proses penyusunan RPJM Desa demi memastikan antar desa bisa bersinergi, gotong royong bukan malah berkompetisi. “Mari kita praktekkan perencanaan pembangunan regional per Kecamatan dengan masing-masing desa dengan produk unggulan masing-masing. Demikian juga Perencanaan Wisata Kawasan yang isinya adalah desa-desa wisata yang saling menguatkan bukan duplikasi yang saling mematikan,” usul Eva Sundari dalam paparannya di sesi diskusi panel.
Hal di atas mungkin dilaksanakan mengingat saat ini Pemerintah mendorong pembentukan BUMDES Bersama yang melibatkan beberapa BUMDES sekaligus agar mampu mengumpulkan dana yang cukup untuk memulai bisnis. Bahkan, pemerintah telah membentuk konsorsium beberapa BUMN (Kemitraan BUMDES) untuk memberikan bantuan modal kepada BUMDES bersama tersebut.
Bea Rejeki, dari BPKP menyetujui usulan Eva Sundari mengingat hal tersebut sudah dilaksanakan di Kab Badung, Bali bersama-sama beberapa kabupaten sekaligus. Sebagai informasi, telah 5 tahun Kab Badung menginisiasi praktek perencanaan pembangunan semesta berencana ala BK bersama 3 kab sekitarnya.