SurabayaSatu, JAKARTA – Munculnya media cetak ‘Jurnal Wicaksana’ mendapat respons serius dari Sekretariat Presiden. Terlebih media ini membawa identitas ‘media Istana Kepresidenan’.
“Apa yang dicantumkan media tersebut pada struktur organisasi adalah tidak benar,” kata Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, dalam siaran persnya Kamis (24/1) siang.
Pernyataan ini sekaligus menepis klaim Jurnal Wicaksana memiliki keterkaitan dengan Lembaga Kepresidenan.
Apalagi dengan jelas media ini mencantumkan Presiden Republik Indonesia sebagai Pelindung. Selain itu, dicantumkan pula Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Sekretariat Presiden, dan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi yang menduduki jabatan sebagai Pembina Mitra.
Bey mengingatkan, apa yang dilakukan media itu tentu telah melanggar peraturan berupa pencatutan nama orang lain sebagai tindak pidana penipuan yang dapat dijerat secara hukum.
Untuk itu kepada masyarakat luas, Sekretariat Presiden mengimbau untuk tidak mudah percaya bila ada yang mengatasnamakan ‘media kepresidenan’. (ddk)