surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    • Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia
    • Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear
    • Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya
    • Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan
    • Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK
    • Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar
    • Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Gaya Hidup»Instagram Tutup Akses Akun Porno
    Gaya Hidup

    Instagram Tutup Akses Akun Porno

    RedaksiBy RedaksiRabu, 13 Februari 2019Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Penuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Instagram akhirnya menutup akses akun berisi komik porno.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Akhirnya Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup akses terhadap akun instagram Alpantuni. Permintaan ini muncul karena akun IG ini dinilai memuat konten pornografi.

    Tercatat mulai hari ini, Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 WIB, akun berisi komik gay ini sudah tidak bisa diakses lagi.

    Ditulis dalam siaran pers Kementerian Kominfo, pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.

    Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai distribusi konten pornografi.

    Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

    Untuk itu Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown. (nhd)

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    ig instagram Menkominfo pilihan editor pornografi teknologi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi

    Berita Lainnya

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Gandeng Stikosa-AWS, Polda Jatim Gelar Pelatihan Content Creator bagi Humas Polres

    Rabu, 1 Februari 2023

    Lakukan Audiensi dengan Kapolda Jatim, AMSI Harap bisa Antisipasi Potensi Friksi Sosial di Tahun Politik

    Rabu, 1 Februari 2023

    Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Berpesan Pentingnya Peningkatan Perlindungan Ketenagakerjaan

    Selasa, 27 Desember 2022

    Persiapan Libur Lebaran 2023, YDSF Bangun Masjid di Rest Area KM 725 A Tol Surabaya-Mojokerto

    Selasa, 27 Desember 2022

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.