Pemprov Jawa Timur terus memantau Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang dipastikan stoknya aman hingga lebaran mendatang. Pemprov Jatim juga mengecek sejumlah makanan dan minuman (mamin), serta parcel yang dijual di pasaran.
Bahkan untuk mengetahui kondisi ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua swalayan sekaligus, tepatnya di kawasan Jl Adityawarman dan Jl Walikota Mustajab, Surabaya, Minggu (19/5).
Hadir mendampingi Gubernur Khofifah, Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Kohar Hadi Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Drajat Irianto, Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa, serta Kabid Pemeriksaan BPOM Surabaya Endah Setijowati.
Di swalayan Jl Adityawarman, Surabaya, Gubernur mengecek beberapa mamin yang dijual. Bahkan untuk mengetahui kondisinya, Gubernur Khofifah mengecek secara detail parsel berisi sejumlah produk makanan dan snack yang dipajang.
Dari hasil sidak, tidak ditemukan produk mamin di luar ketentuan BPOM, termasuk kadaluarsa dalam parcel.
Kunjungan berikutnya, di salah satu toko penjual parcel di kawasan Jl. Walikota Mustajab, Surabaya. Sama seperti sebelumnya, tidak mendapati mamin yang kondisinya tidak layak jual.
Di hadapan awak media, Gubernur Khofifah mengungkapkan, bahwa sidak yang dilakukannya tersebut ingin memastikan agar barang dan makanan yang dijual di pasaran sebelum lebaran aman untuk di konsumsi masyarakat.
Pemprov Jatim bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ingin melakukan pemantauan terutama pada produk yang akan dikonsumsi.
“Kita ingin mendapatkan hasil pemantauan lapangan dan hasil barang yang beredar atau akan dikonsumsi memenuhi kualifikasi atau tidak. Baik dari sisi regulasinya, tanggal kadaluarsa (expired date) nya dan seterusnya,” terangnya.
Kabid Pemeriksaan BPOM Surabaya, Endah Setijowati, menyampaikan, secara umum sidak yang dilakukan bersama Gubernur Khofifah di dua swalayan tidak ada temuan yang berarti. Baik itu label, kondisi barang, izin edar, maupun masa kadaluwarsanya. Meski demikian, ada beberapa saran yang diberikan kepada pemilik toko atau penjual parcel, yakni agar memberikan label identitas penjual terhadap parcel.
“Hal ini perlu agar bila konsumen mendapati barang dalam parcel tidak sesuai dengan ketentuan atau rusak, maka mereka bisa melaporkan atau mengembalikan kepada penjual,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan pemantauan secara periodik melalui inspeksi ke sarana distribusi pangan. Apalagi jelang lebaran kali ini, BPOM Surabaya telah melakukan 7 tahap pemantauan sejak dua minggu sebelum puasa hingga 7 Juni 2019 mendatang.
“Ada tim yang memantau secara rutin. Mereka keliling,” ungkapnya. (ist)