surabayasatu.com
    Facebook Twitter Instagram
    FRESH!
    • Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan
    • Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia
    • Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear
    • Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya
    • Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan
    • Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK
    • Perppu Ciptaker tak Ada Kaitan dengan Konflik Rusia-Ukraina, Ini Penjelasan Pakar
    • Masuki Usia Satu Abad, NU Emban Mandat Pengembangan Peradaban
    Facebook Twitter Instagram
    surabayasatu.com
    • Beranda
    • Surabaya Raya
    • Jawa Timur
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Jaringan
      • Indonesia Images
      • EastJava Traveler
    • Kontak
    surabayasatu.com
    Home»Jawa Timur»Dispendik : Proses Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 1 Juni 2020
    Jawa Timur

    Dispendik : Proses Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 1 Juni 2020

    RedaksiBy RedaksiMinggu, 19 April 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19 di wilayah Jawa Timur, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) memutuskan untuk memperpanjang masa proses belajar mengajar di rumah. Kepala Dispendik Jatim, Wahid Wahyudi, menegaskan, proses belajar di rumah itu dilakukan hingga 1 Juni 2020 dan direncanakan kembali belajar di sekolah pada 2 Juni 2020.

    Wahid menjelaskan, sedianya proses belajar di rumah itu akan berakhir pada tanggal 21 April 2020. Namun melihat situasi dan perkembangan kasua Covid 19, Pemprov melalui Gubernur mengeluarkan kebijakan.

    “Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan kebijakan untuk perpanjangan sampai dengan tanggal 1 Juni 2020, tanggal 2 Juni diharapkan bisa masuk sekolah,” ungkap Wahid, Minggu (19/4).

    Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan, Dispendik mengeluarkan kebijakan perpanjang belajar di rumah hingga 1 Juni 2020. Di antaranya, pertama, di Jawa Timur ini masih dalam kondisi darurat Covid 19. “Masih cukup tinggi, dan hampir semua daerah sebarannya Covid 19,” ujarnya.

    Yang kedua, lanjut Wahid, sesuai dengan kalender pendidikan, satu hari sebelum puasa ditambah dua hari saat puasa pertama kali, itu libur. Sehingga hari Kamis, Jumat, Sabtu, libur. Kemudian tanggal 26 April hari Minggu.

    Tanggal 27 April sampai dengan 19 Mei, kata dia, sesuai kalender pendidikan itu adalah pembelajaran fakultatif. Pembelajaran fakultatif itu, terang Wahid, adalah pembelajaran non kurikulum. Misalnya diisi dengan Pondok Romadhon, misalnya juga pendidikan pendidikan karakter lainnya.

    Kemudian tanggal 20 Mei sampai dengan 1 Juni itu libur Idul Fitri. “Atas pertimbangan itu, Ibu Gubernur menyesuaikan, sehingga pembelajaran di rumah dilakukan sampai dengan tanggal 1 Juni,” pungkasnya.

    foto : dok kominfo jatim

    Bagikan ini:

    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi

    Berita Lainnya

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023

    Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Berpesan Pentingnya Peningkatan Perlindungan Ketenagakerjaan

    Selasa, 27 Desember 2022

    MoU dengan Institut Pertanian Bogor, Gubernur Khofifah : Upaya Penguatan One Village One CEO di Jawa Timur

    Minggu, 23 Januari 2022

    Kemenko Marves Tinjau 4 Wilayah Usulan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Nganjuk

    Minggu, 7 Februari 2021

    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Komestik Palsu, Dua Tersangka Penjual Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Jatim Raih Penghargaan Top 7 Exhibitors Culture Fest 2022 Kemenpan-RB, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Pemprov Pacu Birokrasi Kelas Dunia

    Kamis, 2 Februari 2023

    Luncurkan IKI Investasi Jatim dan JOSS Gandos di JILFA 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekosistem Investasi yang Clean and Clear

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

    Kamis, 2 Februari 2023

    Polres Ngawi Ungkap Pencurian Mesin Bajak Sawah di 21 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kamis, 2 Februari 2023

    Domba, Alternatif Ternak Pascawabah PMK

    Kamis, 2 Februari 2023
    © 2023surabayasatu.com | info surabaya nomor satu
    • Beranda
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.