Satuan Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan tersebut didasari oleh situasi tiga daerah tersebut yang dinyatakan sebagai epicentrum wabah Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menggelar conference pers bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Wakil Bupati Sidoarjo, Achmad Nur Syaifudin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Nadlif di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu(19/04/2020).
“PSBB akan diterapkan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R Wisnoe Prasetja Boedi dan berbagai pejabat serta instansi terkait.
Khofifah menambahkan, masing-masing kota dan dua kabupaten ini bersama tim dari Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya juga dari DPRD akan membahas secara detail draft Peraturan Gubernur yang sudah dipersiapkan dan selanjutnya nanti di tindak lanjuti dengan Peraturan Wali kota dan Peraturan Bupati.
“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB, tentu ini akan kami teruskan melelui surat resmi kepada Menteri Kesehatan,”tambahnya.